Pasar Monopoli :Ekonomi
Pasar Monopoli
Pengertian:
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos,
satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah
seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat
menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang
tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki
suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu
mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat
barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya
di pasar gelap (black market).
Ciri:
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama
pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah
pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang
pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan
yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung,
diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar.
Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk
ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan
cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah,
perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal
kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan
monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak
paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang
biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak
paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga
menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Faktor:
Pasar monopoli terbentuk dikarenakan beberapa faktor antara
lain :
Sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan monopoli memiliki
ciri khas dan keunikan yang tidak bisa dicari dan dimiliki oleh perusahaan
lainnya.
Perusahaan monopoli memeiliki banyak dana, dengan itulah
mereka mampu menikmati skala perekonomian bahkan hingga tingkatan tertinggi
Perusahaan monopoli mendapatkan perlindungan dari pemerintah
melalui Undang-undang sehingga praktek monopoli bisa bergerak leluasa.
Jenis-jenis pasar monopoli:
·
Monopoli alamiah
Sesuai dengan namanya, monopoli ini muncul secara alami dan
disebabkan oleh sesuatu yang alami pula. Monopoli ini terjadi karena suatu
pihak memiliki keadaan dan situasi alam yang khas dan tidak dimiliki oleh pihak
lainnya. Misalnya tanah yang subur, memiliki iklim yang sejuk dan cocok unmtuk
segala jenis makhluk hidup, atau memiliki sumber tambang yang baik. Monopoli
jenis ini hanya dimiliki oleh beberapa daerah saja atau daerah tertentu.
Contohnya seperti Papu yang memiliki monopoli di bidang emas, dimana mereka
mengeksplore emas yang mereka amiliki, selain itu Tulungagung yang memiliki
marmer yang unik dan tidak bisa ditiru oleh pihak lain. Kalimantan dengan
rotannya yang dikenal memiliki kualitas terbaik, Batu dengan apelnya dan lain
sebagaianya.
·
Monopoli masyarakat
Berbeda dengan monopoli alamiah yang berdasarkan atas
keadaan alam yang dimiliki oleh suatu daerah. Monopoli jenis ini bisa terjadi
tergantung dengan keadaan masyarakat. Ketika masyarakat memberikan sebuah
kepercayaan penuh dan khusus terhadap suatu produk. Jadi ketika masyarakat
sudah cocok dan sesuai dengan produk teretntu, maka itulah yang mampu menguasai
pasar, karena masyarakat akan berlangganan dan tidak akan berpindah ke pihak
lainnya. Contohnya Merk sepatu D memiliki kualitas yang baik, enak dipakai,
elastis dan lainnya hal tersebut membuat masyarakat menaruh kepercayaannya pada
produk tersebut sehingga tidak akan mereka pindah ke merk lain atau produk
lain. Sehingga produk tersebut akan memonopoli semua produk yang ada.
·
Monopoli undang-undang
Jenis monopoli berikutnya adalah monopoli undang-undang.
Senada dengan namanya monopoli ini terjadi dan bisa terbentuk dikarenakan
dukungan dari kebijakan atau pemerintahan suatu negara dalam bentuk
undang-undang. Adapun beberapa bentuk monopoli undang-undang ini, antara
lain :
·
Monopoli negara
Monopoli ini muncul dengan alasan untuk melindungi aset-aset
berharga dan menyangkut hajat hidup orang banyak serta memberikan pelayanan
terhadap kepentingan umum. hal ini diwujudkan oleh pemerintah dengan membangun
suatu perusahaan besar untuk melayani masyarakat dalam kepentingannya.
Contohnya PLN yang bergerak dalam bidang pelayanan listrik, Pertamina yang
melayani masyarakat dalam pemenuhan bahan bakar atau minyak, Pos Indonesia yang
bergerak di bidang surat menyurat, kirim barang dan lainnya. Hal ini disebut
monopoli karena tidak ada satupun pihak atau perusahaan yang menyaingi mereka
atau bisa merebut kekuasaannya. Karena hal ini diperkuat oleh pemerintah dan
negara.
1.
Hak cipta (copy right)
Hak cipta
merupakan sebuah perlindungan yang diberikan kepada seseorang yang berbakat dan
memiliki sebuah karya atau produk yang bisa mempengaruhi banyak orang atau bisa
berguna bagi banyak orang. Hak cipta ini juga bisa dibilang sebagai hak khusus
bagi para pencipta atau pembuat karya untuk mengumumkan dan memperbanyak hasil
ciptanya. Hak cipta diberikan kepada beberapa bidang antara lain ilmu
pengetahuan, kesusastraan, kesenian dan lainnya. Hak cipta ini memiliki masa
berlaku, yakni untuk bukuk sampai 50 tahun sesudah penulisnya meninggal, untuk
program komputer hak cipta berlaku selama 25 tahun sejak pencipta program
menerima hak tersebut. Hak inilah yang membuat karya seseorang tidak akan
dijiplak atau diperbanyak oleh pihak lain tanppa izin dari pihak yang
terkait.
2.
Hak paten
Hampir serupa
dengan hak cipta, hak ini merupakan hak khusus yang diberikan kepada para
penemu sebuah teknologi baru baik berbentuk proses produksi, hasil produksi
ataupun penyempurnaan dari dua hal tersebut. Hak paten ini berfungsi untuk
melindungi hasil penemuan seseorang dari pihak lain yang tidak
bertanggung jawab dengan mengemban misi untuk meniru atau memperbanyak penemuan
orang lain tanpa izin. Contoh dari hak paten misalnya, hak perlindungan yang
dimiliki oleh perusahaan Microsoft atas teknologi canggihnya terutama dalam
software.
3.
Hak merk
Hak merk
adalah suatu hak yang diberikan untuk memberikan tanda atau nama kepada suatu
produk baik barang dan jasa dengan tujuan untuk membedakan dirinya dengan merk
lainnya. Hak merk bisa diberikan ketika suaatu merk telah mendaftarkan dirinya
ke Direktorat Jenderal Paten, Merk dan Hak Cipta. Dengan hal tersebut tidak
bisa dan tidak boleh ditiru oleh pihak lain.
·
Monopoli karena kemampuan efisiensi
Dalam hal produksi salah satu aspek yang dibutuhkan adalah
efisiensi, disini efisiensi diartikan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk
memproduksi suatu produk yang bagus dengan dana rendah. Dan tidak semua
perusahaan bisa meniru teknik dan cara modern yang diterapkan oleh perusahaan
tersebut. Jadi perusahaan ini akan terlindungi dari perushaan pesaing lainnya
dan hal tersebut akan membuat perushaan ini memonopoli pasar.
·
Monopoli karena penguasaan bahan baku
Suatu perushaan yang memiliki sumber daya sendiri atau bahan
baku sendiri akan mengalami perkembangan pesat. Selain bisa menjadi importir
bagi perusahaan lain, perushaan ini juga bisa memproduksi dengan dana yang
lebih murah karena bisa menggunakan bahan baku yang mereka miliki sendiri. Jadi
perushaan ini akan sulit disaingi oleh perusahaan lain.
·
Monopoli karena penguasaan teknologi dan tenaga
ahli
Teknologi dan tenaga ahli merupakan aset penting bagi suatu
perushaan. Karena dengan dua aspek tersebut maka proses produksi akan
berlangsung secara maksimal dan efisien, maka secara otomatis perusahaan ini
akan menjadi perusahaan yang mampu memonopoli perushaan lainnya.
Itulah macam-macam dari monopoli berdasarkan penyebab
terjadinya. Selanjutnya kita akan membahas tentang ciri-ciri dari pasar
monopoli agar kita semua lebih memahami tentang pasar monopoli.
maaf baru nge-post lagi hehe
The cricket world cup 2023 predictions have sent ripples of excitement through the cricketing universe. It's a stage where dreams are born, legends are made, and the impossible becomes possible.
BalasHapus